Minggu 31 Desember 2023 pukul 09.00 wita Bertempat di salah satu bengkel motor, Bhabinkamtibmas Ds. Suwalan Polsek Jenu Polres Tuban Aiptu Ghofur dibantu rekan patroli mensosialisasikan tentang larangan penggunaan Knalpot racing bagi kendaraan bermotor dengan tidak menyediakan jasa pemasangan kenalpot bersuara bising.
Warga masyarakat merespon dan mendukung atas sosialisasi tersebut dan bersedia bekerja sama dalam hal memberantas Knalpot bersuara bising.
Saya selaku bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga apabila mempunyai sanak famili yang menggunakan Knalpot bersuara bising agar dilepas, untuk menghargai sesama pengguna jalan serta warga yang di lewati pengguna kenalpot bersuara bising.
Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama, dimulai dari menjaga diri sendiri maupun milik pribadi, jangan sampai kita menjadi korban dari suatu tindak kejahatan.”ujar Bhabinkamtibmas
Polsek Jenu
Discussion about this post