Mediasi yang berlangsung di Balai Desa Wanglu Wetan Kec, Senori, mulai pukul 09.00 Wib tersebut juga dihadiri oleh Kades Sendang Prasetya, Babinsa Serka Mustar, warga yang mempunyai permasalahan dan disaksikan oleh Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa setempat.
Berkat mediasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Desa Wanglu Wetan. Permasalahan yang terjadi antara warga berhasil di damaikan dengan ditandai permintaan maaf dan surat pernyataan diatas materai.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., membenarkan kegiatan mediasi dilakukan oleh anggotanya atas permasalahan yang terjadi di Desa Wanglu Wetan Kecamatan Senori.
Kapolsek menambahkan, menurut laporan dari Bhabinkamtibmas ada salah seorang warga masyarakat di Desa Wanglu Wetan yang membuat saluran air dengan cara merusak Jalan Usaha Tani (JUT) yang telah dibangun oleh Pemerintah Desa Wanglu Wetan.
Akibatnya selain JUT mengalami kerusakan warga masyarakat pun tidak bisa melewati jalan tersebut khususnya yang menggunakan kendaraan karena saluran air yang dibuat warga tersebut memutus jalan.
Kemudian sebagian warga melapor ke Perangkat Desa dan oleh Kades diteruskan ke Tiga Pilar Desa. Setelah berkoordinasi, kemudian anggota Tiga Pilar memanggil warga yang membuat saluran air untuk dimediasi.
“Mediasi ini merupakan tindakan hukum lain yang ditempuh oleh Kepolisian dalam menyelesaikan permasalah di luar jalur hukum,” ungkap AKP Ali Kanapi.
Sementara itu Kades Wanglu Wetan Prasetya, mengucapkan terima kasih atas usaha yang dilakukan oleh Polsek Senori Polres Tuban melalui Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar Desa yang berhasil menyelesaikan dan mendamaikan permasalahan yang terjadi di desanya.
“Alhamdulillah, warga kami bisa menerima keputusan yang telah disepakati melalui mediasi oleh Tiga Pilar Desa disaksikan oleh tokoh masyarakat,” ungkap Prasetya.
Discussion about this post