(Kamis/29/9/2022) Kapolsek Rengel AKP Dean Tommy Rimbawan SH. bersama Forkopimka Kecamatan Rengel mengundang seluruh perguruan silat yang ada di wilayah kecamatan Rengel sebanyak 9 perguruan silat yang tergabung di Ikatan pencak silat Indonesia ( IPSI ) untuk melaksanakan pembacaan Ikrar Pernyataan Kesepakatan bersama Perguruan silat se kecamatan Rengel bertempat di pendopo Kecamatan Rengel.
Setiap perguruan silat dihadiri Ketua rayon dan dua orang pengurus perguruan , diawali sambutan sambutan dari Forkopimka dalam rangka memberikan pembinaan hukum maupun cinta tanah air kepada peserta.
Setelah sambutan selesai dilanjutkan kegiatan pembacaan Pernyataan Kesepakatan bersama Perguruan silat se kecamatan Rengel oleh ketua IPSI kecamatan Rengel Abdullah Moentalib,S.Pd. , ditirukan seluruh hadirin anggota perguruan yang hadir.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan Kesepakatan bersama Perguruan silat se kecamatan Rengel secara bergantian , setelah acara selesai di tutup dengan doa dan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.
Tujuan Pernyataan Kesepakatan bersama Perguruan silat ini adalah guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, agar tidak lagi terjadi aksi tawuran,penganiayaan ,pengeroyokan maupun perkelahian antar perguruan silat yg ada diwilayah kecamatan Rengel,” Kata Kapolsek Rengel AKP Dean Tommy Rimbawan,SH.
Discussion about this post