SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Usai ditangkap KPK pada Senin pagi (30/8 2021) lalu, Bupati Probolinggo, Jawa Timur Bernama Puput Tantriana Sari beserta suaminya Hasan Aminuddin diberangkatkan ke Jakarta dari Mapolda Jatim pada pukul 11.15 WIB.
Sebelum diberangkatkan ke Jakarta bersama tim KPK, pasangan suami istri (Pasutri) itu sempat singgah di ruang Subdit Tipidkor Polda Jatim untuk menunggu jadwal penerbangan.
Bupati Probolinggo beserta suami yang merupakan anggota DPR RI dari fraksi Nasdem tersebut ditangkap oleh KPK diduga terjerat kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Siang itu dari Mapolda Jatim diberangkatkan menuju Bandara Internaional Juanda, Sidoarjo Jawa Timur untuk diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta.
Sebelum diberangkatkan ke Bandara juanda oleh Tim KPK, lalu Bupati Probolinggo dan suaminya ini sempat disinggahkan ke ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk menunggu jadwal keberangkatan pesawat menuju Jakarta.
Tentunya pengawalan ketat dari anggota Brimob Polda Jatim dilakukan terhadap kedua orang tangkapan KPK ini, yang selanjutnya diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan kendaraan bus milik Polda Jatim.
Saat keluar dari ruang Subdit Tipidkor Polda Jatim menuju bis, Bupati Probolinggo mengenakan jaket berwarna merah dan jilbab warna krem hanya bungkam saat ditanya awak media, terkait apakah dirinya ditangkap KPK menyangkut jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
Bupati probolinggo keluar dari ruang Subdit Tipidkor Polda Jatim berbarengan dengan suami Hasan Aminuddin yang mengenakan jaket putih dan topi biru tua.
Dari operasi tangkap tangan ini, sebanyak 3 koper dan beberapa tas ransel dibawa oleh tim KPK beserta beberapa orang yang berhasil ditangkap.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suami Hasan Aminuddin terjaring OTT oleh KPK pada Senin dini hari diduga karena terjerat jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM