Bhabinkamtibmas Polsek Montong Hadiri Pelantikan BPD Antar Waktu Di Desanya
montong, 30/6/2022
Bhabinkamtibmas Polsek Montong Polres Tuban Desa Sumurgung Aiptu Jamal menghadiri pengambilan sumpah dan peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu di Balai Desa Sumurgung, rabu, 29/6/2022
Hadir pula dalam acara tersebut antara lain Camat montong, Babinsa,PJ Kades sumurgung, perangkat desa serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Camat Montong melantik Satu anggota BPD Desa sumurgung periode 2018-2024, yaitu pejabat baru Bapak Dawam mengantikan pejabat lama Bapak Wahyudi.
Camat Montong dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja diresmikan. Semoga dalam pelantikan ini dan mengemban tugas sebatgai BPD langsung menyesuaikan dengan teman lainya dan dapat bekerja sebagai mitra pemdes dalam upaya pembangunan dan kesejahteraan warga.
BPD sebagai lembaga formal harus mampu menjadi benteng dari budaya birokrasi yang tidak bersih. Oleh karena itu tingkatkan kapasitas SDM untuk menghindari ketidakefektifan dan disharmoni dalam bertugas. BPD punya hak bertanya dan konfirmasi terkait pembangunan Desa. Oleh karena itu BPD harus bisa menjadi partner Kades Desa dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Desa.
Discussion about this post