Semanding – Banyak cara yang dapat dilakukan oleh anggota Kepolisian untuk menjalin komunikasi dan bersosialisasi dengan warga masyarakat, salah satunya seperti apa yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Semanding Polres Tuban Aiptu Yudi Eko P, dengan ramah menyapa warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Selasa, (30/01/2023).
Menerapkan prinsip 3 S ( Senyum, Sapa, Salam) kepada warga masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri merupakan hal wajib menyapa kepada masyarakat yang dijumpainya dengan ramah dan sopan.
Kapolsek Semanding AKP Carito SH, mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Semanding tersebut semata-mata bertujuan untuk bersosialisasi, menjalin komunikasi dengan masyarakat, dan apabila ada keluh kesah dari masyarakat yang berkaitan dengan kamtibmas tidak canggung untuk menyampaikannya. Hal ini juga dapat meningkatkan silaturahmi dan pendekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan yang timbul antara Polri dengan masyarakat adalah merupakan salah satu faktor agar lebih mudah memberikan binluh serta menjadikan warga tidak sungkan untuk melapor ke pihak Kepolisian apabila ada hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.” Terang Kapolsek
Discussion about this post