Widang – Kamis (28/12/23) bertempat di Pendopo Kecamatan Widang telah dilaksanakan kegiatan pemberian ganti kerugian pengadaan tanah hak milik pembangunan Jabung Ring Dyke Warga Desa Mlangi Kecamatan Widang Tuban Jawa Timur.
” Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dwi Wahono S. SiT, Kasi Ukur BPN Kabupaten Tuban, Anisa Hayu dan Tim PPK Pengadaan Tanah BBWS Bengawan Solo, Yan Septedyas, S.T., S.H., Ka kan BPN Tuban, Lettu inf. Sunaryo, mewakili Danramil Widang, Aipda Pamujiyanto, mewakili Kapolsek Widang, Adit, perwakilan Kejaksaan Negeri Tuban, Team KJPP, Anggota Koramil Widang, Anggota Polsek Widang serta Tim dari BRI dan BNI Cabang Tuban.
Jumlah penerima pemberian ganti santunan Pengadaan Tanah ada sebanyak 299 (dua ratus sembilan puluh sembilan) warga penggarap petak / lahan, ” ucap Kapolsek Widang IPTU Narko, S.H. saat dihubungi wartawan melalui ponselnya.
Untuk penerimaan besaran jumlah kepada warga penerima ganti santunan berbeda, sesuai dengan jenis tanam tumbuh di lahan garapan, ” sambungnya.
Sedang uang yang diterima ditransfer melalui rekening masing – masing warga yang mendapatkan santunan setelah melakukan tanda tangan berita acara serah terima ganti santunan, ” terang Kapolsek.
Hari ini ada 177 warga yang tanda tangan berita acara dan menerima uang santunan. Kegiatan akan dilanjutkan besok pada hari Jumat ( 29/12/23) mulai pukul 09.00 Wib di Pendopo Kecamatan Widang, ” pungkas Kapolsek.
Discussion about this post