tribratanews.tuban – Tuban – Kepolisian Resor (Polres) menggelar pemusnahan barang bukti puluhan ribu pil dan ratusan liter minuman keras hasil sitaan satuan Reserse Narkoba Polres Tuban selama tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula joglo Polres Tuban tersebut juga dihadiri Kasi Pemberantasan BNNK Tuban Kompol Desis Susilo, S.H., Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tuban Irawan Soehendra, S.H., Perwakilan dari Dinkes Tuban, dr. Atiek S., serta Ketua MUI kabupaten Tuban KH. Abdul matin Djawahir.
Sebelum dilakukan Pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh masing-masing perwakilan instansi yang hadir, Senin (27/12).
Selama tahun 2021 terdapat 83 kasus yang berhasil diungkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, hal itu di sampaikan oleh Wakapolres Tuban Kompol Priyanto, S.H., S.I.K., M.Si., saat pimpin pemusnahan barang bukti.
“Ada 83 kasus dan sudah selesai semua dengan barang bukti 99,96 gram sabu, inex sebanyak 3166 butir, Karnopen sebanyak 50, dobel L sebanyak 18.190 butir dan barang bukti uang sebanyak Rp.3.754.000,- (Tiga juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) dengan jumlah tersangka 91 orang” terang Priyanto.
Priyanto menambahkan diantara 83 kasus selama tahun 2021 seluruh tersangka sudah berada di Lembaga pemasyarakatan, “ada 7 (tujuh) yang masih dalam proses penyidikan” imbuhnya.
Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Daky Dzul Qornain, S.H., menambahkan bahwa beberapa kasus yang berhasil ia ungkap dikirim melalui jasa pengiriman/ ekspedisi dengan menggunakan alamat palsu
“Yang kita ungkap kemarin yang di Jenu itu dikirim melalui JNT dari Tangerang namun kita cek dari nomer pengirimannya bukan di Tangerang, kemungkinan menggunakan alamat dan identitas palsu” ucap AKP Daky didepan Puluhan media.
Dari data yang didapat tak kurang dari 12.680 butir pil terlarang yang dimusnahkan, diantaranya 5.280 butir pil jenis dobel L, 5000 butir pil obat daftar G jenis Y, 1000 butir pil Exymer, 1000 butir pil DMP/Distro dan 400 butir pil Trihyex serta ratusan liter Miras.
Adapun pemusnahan barang bukti pil tersebut dimasukkan ke dalam blender. Kemudian ditambahkan air, selanjutnya diblender hingga hancur dan larut lalu air larutan dibuang di saluran pembuangan air di lingkup Polres Tuban.
Discussion about this post