Senori – Dalam rangka mendukung di dan mensukseskan kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran wabah Covid-19, dimana kebijakan tersebut untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT.
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Leran Polsek Senori Polres Tuban Polda Jawa Timur Aiptu Ahmad Lakin bersama Babinsa dan gugus tugas penanganan Covid-19 Desa Leran memberikan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga Desa Leran Kecamatan Senori, Senin (27/6/2022).
Upaya memberikan edukasi kepada warga masyarakat ini meliputi kedisiplinan melakukan 5M, diantaranya memakai Masker, mencuci Tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.
“Langkah ini untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 sampai di tingkat RT/RW,” jelas Kapolres Tuban AKBP Darman melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi.
Kapolsek juga mengimbau warga agar mengurangi keluar rumah jika benar-benar ada kepentingan saja. Kemudian memakai masker saat keluar rumah serta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Diberlakukannya peraturan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang dan demi kebaikan bersama,” imbuhnya.
Fadloli (44), tokoh masyarakat Desa Leran Kec, Senori mendukung apa yang dilakukan oleh Kepolisian bersama instansi terkait. Dia mengatakan perlunya kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi wabah virus Corona yang sudah membuat resah di masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat bisa menerima aturan ini. Karena dengan PPKM skala mikro, angka penyebaran Covid-19 terbukti dapat mengurangi penularan Covid-19,” ujarnya
Discussion about this post