Suraaya (Tribratanews.jatim.polri.go.id.) – Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melakukan olah temat kejadian perkara (TKP), Selasa (26/5/2021) di rumah dinas Gubernur Jawa Timur Hj Khofifah Indar Parawansa, yang berada di lingkungan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Hal itu terkait dengan pelaporan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pesta ulang tahun Gubernur Jatim. Satu orang saksi pelapor telah dimintai keterangan.
Pasca pelaporan terhadap Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim dan Plh Sekda Propinsi Jatim, dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan, yang videonya viral saat pesat ulang tahun Gubernur beberapa waktu lalu, polisi terus bekerja termsuk dengan melakukan olah TKP.
Kini, polisi tengah bekerja untuk mendalami hasil olah TKP tersebut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi pelapor untuk dimintai kerterangan.
wwc : gatot repli handoko (kabid humas polda jatim)
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini mencuat, setelah viral video pesta ulang tahun Gubernur Jatim di media social.
PLHh Sekda Propinsi juga sudah melakukan klarifikasi, bahwa kegiatan tersebut sudah memenuhi standard protokol kesehatan, dan hanya dihadiri oleh 50 orng dari kapasitas tempat yang semestinya mencapai ribuan orang.
Bahkan Gubernur Jatim melalui klarifikasi tertulisnya, juga telah meminta maaf, demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. (mbah*)