Polsek Senori – Untuk mengantisipasi penjualan sepeda motor hasil tindak kejahatan pencurian atau dikenal dengan sebutan motor bodong, anggota Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim yang dipimpin oleh Ps, KaSPKT Bripka Putut Aris melakukan penyuluhan kepada warga masyarakat khususnya pemilik bengkel motor di wilayahnya.
Seperti yang terlihat di bengkel motor Surya Motor di Desa Rayung Kecamatan Senori, petugas yang melakukan giat patroli menghimbau kepada masyarakat, jangan sampai membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. “Baik membeli sepeda motor maupun onderdil jangan sampai membeli barang dari hasil kejahatan,” tutur Bripka Putut Aris, Senin (25/9/2023).
Selain memberikan himbauan, aparat keamanan juga meminta kepada pemilik bengkel, apabila sewaktu-waktu mendapati kendaraaan diduga hasil pencurian harus segera lapor ke Polisi.
“Kami minta kepada masyarakat, bila mencurigai orang jual beli kendaraan bermotor hasil curian hubungi kami,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Suryono melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi menyatakan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, di samping giat patroli secara rutin anggota Polsek Senori juga melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat agar jangan sembarangan membeli kendaraan.
“Khususnya barang murah di bawah pasaran harga. Apalagi tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap baik STNK maupun BKPB,” terangnya.
Ditegaskan, kegiatan ini adalah atas perintah pimpinan, dalam hal ini adalah Kapolres Tuban AKBP Suryono. “Seluruh anggota Polsek dan juga Bhabinkamtibmas agar melaksanakan perintah tersebut,” tukas perwira dengan pangkat tiga balok di pundak itu.
Discussion about this post