Senori – Sewaktu melaksanakan kegiatan yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan. Aparat gabungan dari Polsek Senori bersama Koramil Senori, mendapati sekelompok warga yang sedang asyik menikmati kopi sambil bercengkrama di salah satu warkop Desa Rayung Kecamatan Senori, Selasa (25/01/2022) siang.
Alhasil wargapun kaget dan sedikit panik melihat kedatangan tim gabungan. Pasalnya maksud kedatangan tim gabungan ke lokasi warung kopi (warkop) milik Supinah warga Dsn, Joho Desa Rayung tersebut adalah dalam rangka operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.
Sewaktu tim gabungan sampai dilokasi yang dimaksud, masih ditemukan warga yang tidak patuh protokol kesehatan, diantaranya banyak yang tidak memakai masker dan membuat kerumunan dengan tidak menjaga jarak.
“Niatnya mau ngumpul bersama warga yang lain, tadi lupa tidak memakai masker,” ujar Tocuk salah seorang warga setempat.
Karena tidak memakai masker, dia dan warga lain yang tidak memakai masker pun diminta untuk menyanyikan lagu nasional dan dilakukan pendataan sebagai sangsi sosial karena pelanggaran prokes yang dilakukan oleh warga.
Kapolres Tuban AKBP Darman melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi mengatakan, jika giat yustisi penegakan hukum protokol kesehatan tersebut dilakukan sebagai kampanye penggunaan masker dan aturan-aturan yang ada dimasa pandemi Covid-19.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan wajib menggunakan masker pada pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dengan kegiatan yustisi ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi Prokes ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian, ungkap Ali Kanapi.
Discussion about this post