Probolinggo Kota (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Jamal menyerahkan barang bukti kejahatan pencurian hewan berupa 2 ekor sapi kepada Basri (65 tahun) warga Desa Muneng Kec. Sumberasih, selasa (24/01/23). Bertempat di halaman belakang Mapolres Probolinggo Kota, kedua sapi tersebut langsung dinaikkan ke pick up untuk dibawa pulang.
Basri sangat bersyukur dan berterimakasih sebanyak banyaknya kepada Polres Probolinggo Kota yang sudah menemukan kedua ekor sapinya dan menangkap 3 orang komplotan pencuri hewan ternak pada hari Sabtu (21/1/2023).
“Terimakasih banyak kepada Kapolres Probolinggo Kota yang sudah mengembalikan sapi milik saya yang dicuri serta dengan ditangkapnya pelaku sapi saya. Alhamdulillah tidak jadi hilang,” ucapnya bahagia.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Jamal mengatakan berkat kerja keras jajaran Polres Probolinggo Kota tetap berkomitmen memberantas pencurian hewan di wilayahnya. Sapi sapi yang dicuri itu langsung diserahkan ke pemiliknya kembali untuk dirawat kembali.
“ Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kasus kasus pencurian hewan atau pencurian lainnya kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Tentunya dukungan dari masyarakat sangat kita butuhkan untuk memberantas komplotan pencuri hewan ternak yang meresahkan ini,“ tandasnya.
Seperti diketahui, Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk 3 orang pelaku pencurian Sapi bernama HSN warga Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, ASN dan MHD, warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas. Satu dari tiga pelaku curwan yang ditangkap merupakan resedivis kasus pencurian yang sama, bahkan baru keluar dari penjara. (mbah/hms)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM