Jakarta (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjelaskan bahwa Polri menargetkan penambahan penerapan ETLE di sembilan Polda pada Tahun 2022 ini.
“Pada tahun 2022 ditargetkan penambahan penerapan ETLE di sembilan polda, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara,” jelas Kapolri dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI yang disiarkan di kanal YouTube Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022).
Perluasan ETLE tersebut bertujuan untuk menjaga wibawa Polri, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib berlalu lintas.
Kapolri juga menjelaskan bahwa perluasan ETLE akan terus dikembangkan dengan prioritas ibu kota provinsi dan pusat kota atau kabupaten di 34 provinsi.
“Dengan demikian, tilang secara manual dapat digantikan secara bertahap. Seluruh kamera ETLE dan CCTV instansi pemerintah maupun swasta akan diintegrasikan untuk perkuat Command Center Polri,” ujar Kapolri.
Jenderal Bintang Empat itu juga menjelaskan bahwa penerapan tilang berbasis elektronik bertujuan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat sehingga mengurangi potensi penyimpangan anggota di lapangan. (mbah/tbn)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM