Jakarta (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasik meringkus 370 tersangka terkait kasus tindak pidana terorisme sepanjang 2021. Data tersebut terakumulasi hingga hari ini Jumat, 24 Desember 2021.
“Jumlah penangkapan 370 dan semua (tersangka),” terang Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, Jumat, (24/12/21).
Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan penangkapan terbanyak pada Maret 2021 sebanyak 75 orang. Menyusul April 2021 sebanyak 70 orang ditangkap.
Sepanjang bulan Maret 2021, terjadi dua teror di Indonesia. Yakni, bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar pada 28 Maret 2021 dan tiga hari berselang terjadi penyerangan terhadap pos pengamanan di Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri), Jakarta Selatan, oleh teroris perempuan yang dinilai sebagai lone wolf atau aksi teror yang dilakukan seorang diri.
Sementara itu, 29 tersangka teroris ditangkap pada Januari 2021. Rata-rata dari mereka merupakan anggota kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Kemudian, 24 tersangka teroris diringkus Detasemen berlambang burung hantu itu pada Februari 2021. Sebanyak 24 orang itu merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI, Upik Lawanga, di Lampung pada 2020.
Kemudian, pada Mei 2021 terdapat 17 tersangka teroris yang tertangkap. Lalu, Juni 2021 ada 25 orang dan Juli 2021, delapan orang ditangkap.
Densus 88 Antiteror terus-menerus melakukan pengembangan dan mengidentifikasi terduga teroris. Total 61 tersangka ditangkap pada Agustus 2021. Operasi senyap mulai 12 Agustus 2021. Sebanyak 61 tersangka itu diketahui bagian dari JI.
Sebanyak 58 orang di antaranya ditangkap dalam sepekan pertama operasi berjalan. Puluhan tersangka mengeklaim hendak melakukan teror menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI.
Penangkapan 61 tersangka teroris itu tersebar di 11 provinsi. Yakni Sumatra Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Selanjutnya, pada September 2021 ada tujuh tersangka ditangkap Densus. Pada Oktober 2021 hanya ada satu tersangka diringkus satuan khusus milik Korps Bhayangkara tersebut.
Sementara itu, pada November 2021 ada 17 tersangka ditangkap. Terakhir, pada Desember 2021 ada 36 tersangka kasus teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Dari 36 tersangka, ada delapan orang yang baru-baru ini tertangkap di tiga wilayah Indonesia, yakni pada 21-22 Desember 2021. Rinciannya, tiga tersangka berinisial AZE, RT, dan MS ditangkap di Kalimantan Tengah pada Selasa, 21 Desember 2021. Ketiga terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu berencana melakukan teror dalam waktu dekat.
Kemudian, dua tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan pada Rabu, 22 Desember 2021. Mereka berinisial SU dan MR. Keduanya juga berafiliasi dengan JAD.
Lalu, tiga tersangka AP, RR, dan NT ditangkap di Jawa Tengah pada Rabu, 22 Desember 2021. Ketiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) itu menguasai bidang Informasi dan Teknologi. (mbah/sumber: tbn)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM