Senori – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas serta mengantisipasi adanya makanan dan minuman (Mamin) kadaluarsa yang dijual kepada masyarakat. Personel Polsek Senori Polres Tuban Polda Jawa Timur melaksanakan patroli di Minimarket, Sabtu (23/3/2024).
Dipimpin oleh Ps, Kanit Reskrim Bripka Abdul Gofur, anggota Polsek Senori dengan teliti memeriksa semua jenis makanan, minuman dan barang lain yang dipajang di etalase minimarket yang beralamat di Jl. Letda Sucipto Desa Sendang Kecamatan Senori.
“Di bulan Ramadhan kita memastikan minimarket tidak menjual mamin yang tidak layak di konsumsi,” kata Kapolres Tuban AKBP Suryono melalui Kapolsek Senori Iptu Bambang Edi Nofantoro.
Perwira dengan Dua Balok di Pundak ini, menambahkan kegiatan pemeriksaan mamin tersebut untuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menjual makanan atau minuman yang tidak layak dikonsumsi seperti sudah kadaluarsa yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas di bulan puasa.
Sementara itu Fajar salah satu pegawai minimarket menjamin makanan dan minuman yang dijual di minimarket tidak ada yang kadaluarsa, semuanya adalah stok baru dan barangya baru dikirim oleh perusahaan, sehingga dijamin layak untuk konsumsi pelanggan.
“Kami juga menjaga kepercayaan dari pelanggan dengan menyediakan barang-barang yang masih baru dan berkualitas,” jelasnya.
Discussion about this post