Polres Tuban, Polisi Polsek Palang berasama sama dengan Polisi BKO dari Polres Tuban dan TNI serta Satpol-PP melaksanakan pengamanan dan kawal kegiatan penghitungan ulang surat suara ditingkat PPK Kecamatan Palang yang dimulai, pada hari Sabtu ( 24/02/2024), Yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban,yang bertujuan menjamin keamanan dan legalitas surat suara hasil pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024.
Pemungutan suara dan penghitungan surat suara baik Pileg maupun Pilres dimulai setelah surat suara dan kotak suara ditiap tiap TPS sudah terkumpul di kantor PPK Kecamatan Palang ,yang mana kegiatan penghitungan ulang ditingkat PPK dimulai dari hasil pemungutan suara Pilres dan dilanjutkan Pileg ( DPD, DPR RI, DPRD I, DPRD II)
Dan kegiatan pengamanan penghitung an suara tingkat PPK, Polsek Palang melibatkan 15 Personil Polri gabungan dari Polsek Dan BKO Polres Tuban, dan 2 anggota TNI dan Satpol PP Kecamatan Palang, secara bergantian disetiap hari baik siang maupun malam hari, dan kegiatan pengamanan tersebut dipimipin langsung oleh Kapolsek Palang AKP CARITO SH.
Discussion about this post