Polsek Jatirogo: Dalam rangka pencegahan penyebaran PMK, Forkopimka Kec Jatirogo bersama Satpol PP serta Dinas ketahanan pangan pertanian dan perikanan Kec Jatirogo melaksanakan penyekatan di wilayah Kec Jatirogo Kab Tuban, Jumat (24/2/2023)
Kegiatan tersebut dengan lakukan penerapan Biosecurity dengan disinfeksi ternak dan kendaraan, Ternak bergejala sakit PMK tidak boleh dibawa masuk ke lokasi pasar hewan, serta cek kelengkapan dokumen KTP pemilik/pedagang, identitas ternak (SKKH) apabila dari luar wilayah Kab. Tuban dan Eartag/kartu vaksin/ minimal hewan ternak sudah 1x vaksin
Kapolsek Jatirogo AKP SUGANDA, SH menyampaikan pelaksanaan kegiatan gabungan penyekatan dengan dinas terkait dilakukan setiap hari Jumat dimulai pukul 04.00 Wib disetiap akses jalan masuk ke lokasi pasar hewan dikarenakan untuk pasar hewan Desa Sugihan Kec Jatirogo pedagang dari luar wilayah sangat banyak dan pemeriksaan dilakukan secara ketat jangan sampai terjadi kenaikan kasus PMK dengan masih dibukanya pasar hewan di wilayah Kec Jatirogo Kab Tuban ‘tegasNya
Discussion about this post