Senori – Tim gabungan dari Polsek Senori, TNI, Satpol PP dan Puskesmas Kec, Senori, melaksanakan patroli motor penegakan protokol kesehatan di masyarakat (Pamor Keris). Kali ini pamor keris dilaksanakan di perkampungan penduduk. Sasaranya masih sama yaitu warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Seperti yang terlihat di pemukiman Desa Jatisari Kecamatan Senori. Dilokasi tersebut tim gabungan mendapati warga yang didominasi para pemuda di warung kopi desa setempat. Disamping tidak memakai masker para pemuda juga berkerumun dengan tidak menjaga jarak, Selasa (21/6/2022) siang.
Mereka yang diketahui tidak menggunakan masker dan berkerumun, selain didata, juga mendapatkan sanksi sosial, sesuai dengan SE Bupati Tuban No. 367 Tahun 2021 dan SE Gubernur Jatim Tuban No. 451 Tahun 2021.
Warga yang berkerumun diberikan himbauan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Diantara yang disampaikan oleh tim gabungan adalah tentang 5M (memakai Masker mencuci Tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi).
“Iya kami sudah biasa berkumpul sesama warga, jadi tidak memakai Masker maupun menjaga jarak antar warga,” ujar Deni, warga Desa Jatisari Kec, Senori.
Kapolres Tuban AKBP Darman melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., mengatakan, jika operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye penggunaan masker dan pendisiplinan protokol kesehatan.
“Tujuannya adalah menekan perkembangan Covid-19 di masa PPKM Level 1,” tutur AKP Ali Kanapi.
Discussion about this post