Humas.com Widang – Antisipasi adanya kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan orang pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menginstruksikan kepada jajarannya untuk turun ke desa, Jum’at (21/05/2021).
” Hari ini kami beri perintah kepada Bhabinkamtimas dan Intelkam untuk turun ke desa melaksanaan kegaiatan monitoring maupun penggalangan. Hal ini guna memastikan tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan masa, ” ucap Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., usai memimpin apel pagi.
Bila mana masih ada kegiatan masyarakat yang digelar dengan melibatkan massa yang besar dan terjadi kerumunan, kita dari Kepolisian akan melakukan tindakan tegas, namun tetap mengedepankan persuasif, ” imbuh Kapolsek.
Dalam memastikan pencegahan kerumunan massa sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 yang dilakukan, Polsek Widang bertindak berdasar dan sesuai aturan yang berlaku.
” Intinya setiap peristiwa yang dianggap dapat terjadi perbuatan melanggar aturan, maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan dan situasi yang berlaku,” tegas AKP Totok Wijanarko.
Discussion about this post