Kenduruan,- Guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas, Kanit Reskrim Polsek Kenduruan Polres Tuban BRIPKA Riyono melaksanakan Kring Serse di Desa Sidomukti dan tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, Sabtu (21/1/2023) malam.
Kring Serse adalah sebagai bentuk antisipasi adanya pelaku tindak kejahatan serta mencari informasi-informasi sekecil apapun dari warga masyarakat untuk mengetahui adanya pelaku tindak kejahatan, terutama diwilayah hukum Polsek Kenduruan Polres Tuban.
Diharapkan dengan dilakukan kring serse ini bisa mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, selain itu juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku tindak kejahatan seperti Curat, Curas, maupun Curanmor serta kejahatan lainya.
Kring Serse ini sangat efektif untuk mencegah adanya pelaku tindak kejahatan, dengan dilakukan kring serse dapat mengurungkan niat pelaku tindak kejahatan yang akan melaksanakan aksinya, sehingga warga masyarakat terlindungi dan merasa aman dari gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kapolsek Kenduruan IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H., mengatakan ” Bahwa kegiatan kring serse ini guna menekan, meminimalisir, dan mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kenduruan Polres Tuban, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif ” pungkasnya. (won)
ban #tubanhits
Discussion about this post