tribratanews.polrestuban Polsek Merakurak Polres Tuban melaksanakan himbauan kepada masyarakat terkait Physical Distancing dan Protokol kesehatan agar masyarakat paham akan kebijakan dari Pemerintah untuk tidak berkumpul di tempat umum dalam menangani penyebaran Covid 19.
Seperti diketahui informasi perkembangan penyebaran Covid19 selalu bertambah baik untuk ODP, PDP dan pasien positif terkena Covid19 di Provinsi Jawa Timur.
Kapolsek Merakurak IPTU CIPUT ABIDIN S.H., M.H. menjelaskan tempat-tempat lain yg belum masuk kawasan dan jalur tertib Physical Distancing akan dilakukan Patroli Dialogis dan pembubaran serta himbauan persuasif untuk masyarakat kembali kerumah masing-masing,”
Peran Polri pada Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002 dijelaskan adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban, maka kawasan dan jalur tertib diterapkan guna masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah tentang Physical Distancing (jaga jarak kontak fisik) dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid19 ditengah-tengah masyarakat yg sedang mewabah.
POLRES TUBAN HEBAT
Ayo Lawan Covid -19
Humas Polsek Merakurak
Jadilah Polisi HEBAT yang Bermanfaat
Discussion about this post