Senori – Sewaktu melaksanakan giat yustisi penegakan hukum dan pendisipli protokol kesehatan di jalan Kyai Djoened Desa Jatisari Kec, Senori. Tim gabungan dari Polsek Senori, Koramil Senori dan Satpol PP Kec, Senori mendapati sekolompok pelajar yang sedang berkerumun di warung kopi (Warkop) tidak jauh dari sekolah swasta di Desa Jatisari, Minggu (19/6/2022).
Ketika tim gabungan sampai dilokasi yang dimaksud, ditemukan para pelajar yang tidak patuh protokol kesehatan, diantaranya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Meskipun sosialisasi tentang penggunaan masker telah dilakukan berulang-ulang, akan tetapi masih ada masyarakat yang terjaring karena tidak menggunakan masker.
Mereka yang tidak menggunakan masker, selain didata, juga mendapatkan sanksi sosial, sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Tuban No. 65 Tahun 2020. Beberapa sanksi yang diterapkan yakni menyanyikan lagu nasional dan hukuman fisik push up.
Pelajar yang tidak mengenakan masker selanjutnya diberikan masker secara gratis dan diberikan himbauan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dimanapun dan kapanpun untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Niatnya mau membeli jajanan bersama teman -teman, jadi tidak membawa masker,” ujar Erik pelajar yang mengaku warga Desa Jatisari Kec, Senori.
Karena tidak memakai masker, dia dan warga lain yang tidak memakai masker pun diminta untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan melakukan push up oleh petugas dari tim gabungan.
Kapolres Tuban AKBP Darman melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi mengatakan, jika operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye penggunaan masker, sekaligus pembagian masker kepada masyarakat.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan wajib menggunakan masker pada pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dengan kampanye ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi masker ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian.
Discussion about this post