TUBAN, Kenduruan,- Kepolisian Sektor Kenduruan, Polres Tuban, mendirikan Omah Rembug guna melayani pengaduan serta keluhan dari masyarakat Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Program ini dilaksanakan bersama Forkopimca Kecamatan Kenduruan untuk memfasilitasi warga agar lebih mudah untuk mendapatkan solusi permasalahan yang dialaminya.
Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kenduruan IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H mengatakan, Omah Rembug merupakan salah satu program yang diluncurkan bersama sebagai sarana pengaduan dan penyelesaian segala permasalahan yang dialami oleh warga di tingkat desa.
“Omah Rembug didirikan untuk mendapatkan solusi dan penyelesaian secara kekeluargaan maupun menyalurkan segala aspirasi maupun pendapat untuk kepentingan kemajuan lingkungan dan desa,” kata IPTU Agus Tri, Selasa (19/12/2023)
Kapolsek menjelaskan, pembentukan omah rembug tersebut dilaksanakan oleh tiga pilar didukung oleh warga masyarakat di seluruh desa di Kecamatan Kenduruan. Hal ini bertujuan sebagai sarana menampung segala permasalah maupun pengaduan warga masyarakat baik yang bersifat pribadi maupun kepentingan umum, sehingga dapat selesaikan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan maupun jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, seluruh Bhabinkamtibmas berperan aktif bersama tiga pilar desa untuk mensosialisasikan kepada warga desa. Sehingga setiap pengaduan dan permasalah warga masyarakat mendapatkan solusi dan penanganan secara tepat dan lebih efektif pada tingkat desa.
Kapolsek Kenduruan berharap, dengan adanya Omah Rembug di tingkat desa warga masyarakat dapat menyampaikan segala permasalahannya dengan cepat serta mendapat penanganan secara kekeluargaan maupun secara musyawarah sehingga lebih menghemat waktu dan biaya.
“Harapannya adalah pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Bagas/Wono)
TUBAN, Kenduruan,- Kepolisian Sektor Kenduruan, Polres Tuban, mendirikan Omah Rembug guna melayani pengaduan serta keluhan dari masyarakat Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Program ini dilaksanakan bersama Forkopimca Kecamatan Kenduruan untuk memfasilitasi warga agar lebih mudah untuk mendapatkan solusi permasalahan yang dialaminya.
Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kenduruan IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H mengatakan, Omah Rembug merupakan salah satu program yang diluncurkan bersama sebagai sarana pengaduan dan penyelesaian segala permasalahan yang dialami oleh warga di tingkat desa.
“Omah Rembug didirikan untuk mendapatkan solusi dan penyelesaian secara kekeluargaan maupun menyalurkan segala aspirasi maupun pendapat untuk kepentingan kemajuan lingkungan dan desa,” kata IPTU Agus Tri, Selasa (19/12/2023)
Kapolsek menjelaskan, pembentukan omah rembug tersebut dilaksanakan oleh tiga pilar didukung oleh warga masyarakat di seluruh desa di Kecamatan Kenduruan. Hal ini bertujuan sebagai sarana menampung segala permasalah maupun pengaduan warga masyarakat baik yang bersifat pribadi maupun kepentingan umum, sehingga dapat selesaikan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan maupun jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, seluruh Bhabinkamtibmas berperan aktif bersama tiga pilar desa untuk mensosialisasikan kepada warga desa. Sehingga setiap pengaduan dan permasalah warga masyarakat mendapatkan solusi dan penanganan secara tepat dan lebih efektif pada tingkat desa.
Kapolsek Kenduruan berharap, dengan adanya Omah Rembug di tingkat desa warga masyarakat dapat menyampaikan segala permasalahannya dengan cepat serta mendapat penanganan secara kekeluargaan maupun secara musyawarah sehingga lebih menghemat waktu dan biaya.
“Harapannya adalah pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Bagas/Wono)
TUBAN, Kenduruan,- Kepolisian Sektor Kenduruan, Polres Tuban, mendirikan Omah Rembug guna melayani pengaduan serta keluhan dari masyarakat Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Program ini dilaksanakan bersama Forkopimca Kecamatan Kenduruan untuk memfasilitasi warga agar lebih mudah untuk mendapatkan solusi permasalahan yang dialaminya.
Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kenduruan IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H mengatakan, Omah Rembug merupakan salah satu program yang diluncurkan bersama sebagai sarana pengaduan dan penyelesaian segala permasalahan yang dialami oleh warga di tingkat desa.
“Omah Rembug didirikan untuk mendapatkan solusi dan penyelesaian secara kekeluargaan maupun menyalurkan segala aspirasi maupun pendapat untuk kepentingan kemajuan lingkungan dan desa,” kata IPTU Agus Tri, Selasa (19/12/2023)
Kapolsek menjelaskan, pembentukan omah rembug tersebut dilaksanakan oleh tiga pilar didukung oleh warga masyarakat di seluruh desa di Kecamatan Kenduruan. Hal ini bertujuan sebagai sarana menampung segala permasalah maupun pengaduan warga masyarakat baik yang bersifat pribadi maupun kepentingan umum, sehingga dapat selesaikan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan maupun jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, seluruh Bhabinkamtibmas berperan aktif bersama tiga pilar desa untuk mensosialisasikan kepada warga desa. Sehingga setiap pengaduan dan permasalah warga masyarakat mendapatkan solusi dan penanganan secara tepat dan lebih efektif pada tingkat desa.
Kapolsek Kenduruan berharap, dengan adanya Omah Rembug di tingkat desa warga masyarakat dapat menyampaikan segala permasalahannya dengan cepat serta mendapat penanganan secara kekeluargaan maupun secara musyawarah sehingga lebih menghemat waktu dan biaya.
“Harapannya adalah pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Bagas/Wono)
TUBAN, Kenduruan,- Kepolisian Sektor Kenduruan, Polres Tuban, mendirikan Omah Rembug guna melayani pengaduan serta keluhan dari masyarakat Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Program ini dilaksanakan bersama Forkopimca Kecamatan Kenduruan untuk memfasilitasi warga agar lebih mudah untuk mendapatkan solusi permasalahan yang dialaminya.
Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kenduruan IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H mengatakan, Omah Rembug merupakan salah satu program yang diluncurkan bersama sebagai sarana pengaduan dan penyelesaian segala permasalahan yang dialami oleh warga di tingkat desa.
“Omah Rembug didirikan untuk mendapatkan solusi dan penyelesaian secara kekeluargaan maupun menyalurkan segala aspirasi maupun pendapat untuk kepentingan kemajuan lingkungan dan desa,” kata IPTU Agus Tri, Selasa (19/12/2023)
Kapolsek menjelaskan, pembentukan omah rembug tersebut dilaksanakan oleh tiga pilar didukung oleh warga masyarakat di seluruh desa di Kecamatan Kenduruan. Hal ini bertujuan sebagai sarana menampung segala permasalah maupun pengaduan warga masyarakat baik yang bersifat pribadi maupun kepentingan umum, sehingga dapat selesaikan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan maupun jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, seluruh Bhabinkamtibmas berperan aktif bersama tiga pilar desa untuk mensosialisasikan kepada warga desa. Sehingga setiap pengaduan dan permasalah warga masyarakat mendapatkan solusi dan penanganan secara tepat dan lebih efektif pada tingkat desa.
Kapolsek Kenduruan berharap, dengan adanya Omah Rembug di tingkat desa warga masyarakat dapat menyampaikan segala permasalahannya dengan cepat serta mendapat penanganan secara kekeluargaan maupun secara musyawarah sehingga lebih menghemat waktu dan biaya.
“Harapannya adalah pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Bagas/Wono)
Discussion about this post