Widang – Polsek Widang mengajak para pelajar untuk saling menghormati dan menghargai sesama temannya serta menjauhkan sikap “Bulying” di dalam lingkungan pendidikan.
“Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis.
Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polsek Widang IPTU Sugiwarso, S.H., saat memberi materi di hadapan para siswa siswi SMP Negeri 1 Widang yang mengawali pembelajaran tatap muka di sekolah, Senin (18/07/22).
Terlihat sepele, namun Bulying yang bersikap ringan seperti mengejek temannya, atau berbuat jahil kepada temannya juga tidak diperbolehkan. Karna bisa memnyebabkan korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya.’’ujar IPTU Sugiwarso.
Waka Polsek juga meminta kepada para pelajar, jika melihat tindakan bullying jangan dibiarkan, namun segera memberi tahu kepada guru supaya perilaku bullying di sekolah segera dapat ditangani, ” imbuhnya.
Semua jenis ungkapan berupa kata-kata yang bersifat menyakiti orang lain, merupakan bentuk bullying verbal. Selanjutnya ada bullying fisik, biasanya merupakan bentuk kekerasan yang terjadi dengan menyakiti fisik seseorang.
” Karena itu di awal pembelajaran tatap muka ini kita sampaikan kepada para pelajar supaya stop bullying dan kekerasan fisik, ini rawan terjadi dimana ada junior yang baru masuk ke lingkungan sekolah, jangan sampai terjadi pada mereka, ” pungkas IPTU Sugiwarso.
Discussion about this post