Senori – Personel Polsek Senori Polres Tuban Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli di Minimarket. Selain untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman yang dipajang oleh Minimarket, Kamis (18/1/2024).
Dipimpin oleh Ps, Kanit Reskrim Bripka Abdul Gofur, anggota Polsek Senori dengan teliti memeriksa semua jenis makanan, minuman dan barang lain yang dipajang di etalase minimarket yang beralamat di Jl. Letda Sucipto Desa Sendang Kecamatan Senori.
“Memastikan minimarket tidak menjual mamin yang tidak layak jual atau dikonsumsi,” kata Kapolres Tuban AKBP Suryono melalui Kapolsek Senori Iptu Bambang Edi Nofantoro.
Perwira dengan Dua Balok di Pundak ini, menambahkan kegiatan pemeriksaan mamin tersebut untuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menjual makanan atau minuman yang tidak layak dikonsumsi seperti sudah kadaluarsa yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.
Sementara itu Fajar salah satu pegawai minimarket menjamin makanan dan minuman yang dijual di minimarket tidak ada yang kadaluarsa, semuanya adalah stok baru dan barangya baru dikirim oleh perusahaan, sehingga dijamin layak untuk konsumsi pelanggan.
“Kami juga menjaga kepercayaan dari pelanggan dengan menyediakan barang-barang yang masih baru dan berkualitas,” jelasnya.
Discussion about this post