SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Forkopimda Jawa Timur bersama seluruh stakeholder, Sabtu siang (18/12/2021) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) “Operasi Lilin Semeru 2021” dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 – 2022 di Jawa Timur. Alun-alun di seluruh Jawa Timur akan di tutup pada tahun baru mendatang. Hal ini disampaikan Kapolda Jatim usai membuka Rakor di Mahameru Mapolda Jatim.
Gubernur Jawa Timur yang di wakili oleh Plh. Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beserta seluruh stakeholder, untuk bersama merencanakan kegiatan pengamanan Nataru di Jatim bisa berjalan dengan lancar.
Perayaan Nataru 2021 masih dihadapkan dengan penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia, meskipun saat ini angka penulatannya mengalami penurunan yang signifikan dan relatif dapat di kendalikan, namun di wilayah Jatim masih terdapat beberapa yang masuk level 3 berdasarkan Inmendagri No67 tahun 2021, diantaranya Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten, Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan.
Hal ini lantaran daerah tersebut tingkat vaksinasi masih belum mencapai target khususnya bagi kaum lansia. Oleh karena itu, agar kepala daerah bisa mempercepat cakupan vaksinasi khususnya bagi daerah yang dibawah 60%.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memaparkan. Seiring dengan mulai longgarnya kegiatan PPKM sebagai efek dari diturunkannya level PPKM tersebut, menyebabkan masyarakat kurang memperhatikan lagi protokol kesehatan yang telah di tetapkan.
“Hal ini terlihat dari banyaknya kerumunan massa di beberapa lokasi Mall, tempat hiburan, dan lokasi publik lainnya, bahkan beberapa lokasi tersebut sudah abai terhadap aplikasi peduli lindungi, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kluster – kluster penyebaran covid-19 di ruang publik, apalagi saat ini telah ditemukan virus varian baru yaitu Omicorn yang saat ini berdasarkan laporan dari Kemenkes RI sudah masuk ke wilayah Indonesia,” papar Kapolda Jatim saat membuka Rakor Operasi Lilin Semeru 2021.
Oleh karena itu, untuk mencegah penyebaran virus tersebut di Indonesia, Pemerintah melalui SKB 3 menteri telah mengeluarkan kebijakan peniadaan cuti bersama saat libur Nataru 2021 serta pemberlakuan Inmendagri No 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Nataru 2021.
“Kebijakan tersebut di keluarkan dengan tujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat terutama pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sehingga diharapkan pasca libur Nataru 2021 tidak terjadi ledakan penyebaran covid-19 seperti yang dikhawatirkan oleh para ahli epidemiologi,” lanjutnya.
“Oleh karena itu, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah penyebaran covid-19 selama perayaan Nataru, maka Polda Jatim dan jajaran yang di dukung oleh TNI dan Institusi terkait akan melaksanakan Ops Lilin Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 dan 2022 di wilayah Jatim,” tandas Kapolda Jatim.
Namun sebelum pelaksanaan operasi tersebut, Polda Jatim juga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 23 Desember 2021, dengan fokus kepada kegiatan Ops yustisi, Cipkon Harkamtibmas dan kegiatan lalulintas untuk mendukung penanganan covid-19 serta menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang Nataru.
Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 10 hari, terhitung 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Dalam operasi ini, Polda Jatim dan Jajaran akan melibatkan kekuatan sebanyak 9.940 personel yang terdiri 930 personel Polda dan 9.010 personel Polres Jajaran.
Selain itu, juga disiapakan dukungan kekuatan dari Instansi lain, yaitu TNI sejumlah 1.863 personel, Pemda sejumlah 3.346 personel dan elemen masyarakat yang mengerahkan 2.757 personel, terdiri dari Jasa Raharja, DAMKAR, PMI, Pramuka, ORARI, BASARNAS, PELINDO, ORGANDA dan lainnya.
Usai membuka Rakor Ops Lilin Semeru 2021, Kapolda Jatim kembali menjelaskan kepada awak media yang hadir, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, bahwa untuk menghadapi Natal dan tahun baru ini tetap waspada. Karena diketahui ada virus varian baru yang sudah masuk, sehingga imbauannya untuk sebisa mungkin kita tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan sebisa mungkin juga menghindari kegiatan yang bersifat kerumunan, apalagi tidak mentaati protokol kesehatan.
“Yang paling utama kita tidak bisa berhasil kalau tidak ada dukungan dari masyarakat untuk dapat melaksanakan hal tersebut,” jelasnya Kapolda Jatim usai buka Rakor.
Lebih lanjut Kapolda Jatim mengatakan, di Inmendagri Nomor 66 sudah diatur, beberapa tempat yang harus melaksanakan SOP yaitu aplikasi peduli lindungi. Yang kedua, jumlah masyarakat yang hadir. Kalau untuk Nataru yang gereja-gereja 50%, dan sudah vaksin. Kemudian berdasarkan undangan yang datang, dan ada pengamanan internal untuk pemeriksaan.
“Saya kira itu penting untuk dilaksanakan dan tadi hadir dari PGI yang di sini nanti disampaikan kepada gereja di seluruh Jawa Timur,” ucapnya.
“lokasi wisata dan tempat keramaian, nanti sudah disampaikan bahwa dalam Inmendagri itu sebisa mungkin nanti ditiadakan dan juga alun-alun nanti ditutup tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022,” pungkasnya. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM