Widang – Operasi Patuh Semeru 2022 dilaksakanan selama 14 hari, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang. Operasi Patuh Semeru kali ini ada yang berbeda, yakni untuk tilang dialihkan dengan teknologi yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Mendukung Suksesnya Pelaksanaan Operasi, Kepala Kepolisian Sektor Widang AKP Rukimin, S H.M.H., telah memberikan arahan kepada seluruh anggotanya bahwa Operasi Patuh pada Polsek dititik beratkan kepada edukasi dan preventif.
“ Seperti kegiatan hari ini kita menitik beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan dilaksanakan melalui kegiatan elektronik, “ujar Kapolsek, Jum’at (17/6/2022).
AKP Rukimin mengatakan, tujuan dari Operasi Patuh adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kepolisian ingin seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan.
” Dalam Operasi Patuh ini ada beberapa sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yakni : melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai lampu rotator, balap liar dan kebut kebutan, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman dan yang terakhir berboncengan motor lebih dari 1 orang, ” terang Kapolsek.
Sasaran prioritas tersebut kita sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari edukasi dan preventif. Bahwa ini perlu dilakukan agar masyarakat patuh saat berlalu lintas dijalan raya supaya terhindar dari tilang elektronik dan yang terpenting selamat tidak terlibat dalam peristiwa kecelakaan, ” pungkas Kapolsek.
Discussion about this post