Senori – Untuk memastikan peraturan-peraturan yang ada didalam PPKM Level 1 dipatuhi oleh warga masyarakat. Anggota Polsek Senori Polres Tuban bersama TNI dan Satpol PP menggelar giat yustisi dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan PPKM Level 1.
Sasaran dari giat ini adalah tempat-tempat umum yang biasa digunakan oleh warga berkumpul seperti warung makan dan warung kopi yang ada di wilayah Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, Jum’at (17/6/2022) malam.
Setelah ditetapkanya PPKM Darurat dan dilanjutkan PPKM Level 3, 2 dan 1 oleh pemerintah pada tanggal 3 Juli 2021. Masih ditemukan warga masyarakat yang berkerumun tanpa menggunakan masker ketika berada di warung makan ataupun warung kopi di wilayah kecamatan Senori.
Seperti yang terlihat di warkop yang berlokasi di Dusun Tapen Desa Sidoharjo Kecamatan Senori. Dilokasi tersebut ditemukan sekolompok warga yang sedang ngopi tidak mematuhi protokol kesehatan.
Menemukan kejadian tersebut, petugas gabungan memberikan himbauan untuk segera meninggalkan lokasi, sedangkan untuk pemilk warkop dihimbau untuk mengingatkan para pelanggan dengan cara memasang banner atau pengumuman tentang 5M.
Selain memberikan himbauan pemberlakuan jam malam, petugas gabungan juga mengingatkan agar warga masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan 5M guna mencegah penularan Covid-19, karena mutasi dari Virus ini semakin cepat penularannya.
“Niatnya mau ngopi sama teman-teman, tidak terasa lupa waktu sampai terjadi kerumunan,” ujar Hadi warga Desa Sidoharjo Kec, Senori ketika ditemui di Warkop Desa Dusun Tapen Desa Sidoharjo.
Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., mengatakan, jika kegiatan yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye pendisiplinan pelaksanaan PPKM Level 1 di wilayah Kecamatan Senori.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mengikuti PPKM Level 1 untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutur Kapolsek Senori.
Discussion about this post