polrestuban.com – PolresTubanPoldaJatim Polres Tuban– Dalam upaya berkelanjutan soal memutus rantai Covid-19 dan penegakan Hukum dalam rangka Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Polsek Plumpang menggelar operasi Yustisi dan pengawasan prokes di warung kopi wilayah kecamatan Plumpang. Jum’at, (18/06/2021).
Kegiatan tersebut menyasar pelanggar protokol kesehatan salah satunya masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum.
Saat memimpin kegiatan, KSPKT Aiptu Dwi Sampurno menjelaskan, operasi yustisi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam pencegahan penyebaran covid 19.
Dalam Operasi Yustisi tersebut selain menertibkan pelanggar protokol kesehatan juga memberi peringatan kepada warga masyarakat yang memakai masker tidak digunakan secara sempurna, serta diberikan edukasi mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M dengan pendekatan humanis,” Imbuhnya.
Dilokasi, petugas Polsek Plumpang juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker setelah dilakukan teguran.
“Dengan seringnya dilakukan penertiban maupun edukasi protokol kesehatan, diharapkan masyarakat akan semakin sadar dan terbiasa akan adaptasi kebiasaan baru,” pungkasnya. (alif).
Discussion about this post