tribratanews.tuban.jatim Tuban – Halal bihalal sudah menjadi tradisi dan ciri Umat Islam di Indonesia yang selalu melekat setiap perayaan Hari Raya Idulfitri.
Di masa pandemi ini, kegiatan halal bihalal harus dibatasi dengan penerapan aturan Protokol kesehatan untuk menghindari penularan dan penyebaran Covid-19.
Usai pelaksanaan apel pagi di halaman belakang, Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., pimpin pelaksanakan Halal bihalal dengan Jajarannya, Senin (17/05)
Kegiatan Halal Bihalal dihadiri para Pejabat Utama, unsur perwira dan seluruh Bintara serta ASN Polres Tuban digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jarak dan tidak saling berjabat tangan, namun di gantikan dengan isyarat tangan dengan saling memaafkan.
“Karena masih situasi Pandemi, Kita ikuti aturan Pemerintah tidak ada open house” Ucap AKBP Ruruh Wicaksono.
Discussion about this post