Senori – Lagi asyik-asyiknya menikmati kopi dan bermain game sekelompok remaja yang sedang berkerumun di Warkop yang berlokasi di Desa Wanglu Kulon Kec, Senori, di datangi oleh tim gabungan dari Polsek Senori Polres Tuban dan Koramil Senori, Jum’at (15/7/2022) malam.
Alhasil para remaja pun kaget dan sedikit panik melihat kedatangan tim gabungan. Pasalnya maksud kedatangan tim gabungan ke lokasi warung kopi (warkop) milik warga desa setempat tersebut adalah dalam rangka melaksanakan giat yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Sewaktu tim gabungan sampai dilokasi yang dimaksud, masih ditemukan para remaja yang tidak patuh protokol kesehatan, diantaranya banyak yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Mereka yang diketahui tidak menggunakan masker, selain didata, juga mendapatkan sanksi sosial, sesuai dengan SE Bupati Tuban No. 367 Tahun 2021 dan SE Gubernur Jatim Tuban No. 451 Tahun 2021. Beberapa sanksi yang diterapkan yakni menyanyikan lagu nasional hukuman fisik berupa kerakan skot jump juga ada yang disanksi push up.
“Niatnya mau ngumpul bersama teman-teman, tadi lupa tidak memakai masker,” ujar Farhan salah seorang remaja yang mengaku warga Desa setempat.
Karena tidak memakai masker, dia dan warga lainnya yang tidak memakai masker pun diminta untuk menyanyikan lagu nasional dan melakukan push up oleh petugas dari tim gabungan.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., mengatakan, jika giat yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan wajib menggunakan masker pada pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dengan giat yustisi ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Giat yustisi masker ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian, tambahnya.
Discussion about this post