Senori – Sewaktu asyik menikmati kopi sambil bercengkrama, sekelompok warga di Desa Leran Kec, Senori kaget karena tiba-tiba di datangi oleh tim gabungan dari Polsek Senori Polres Tuban dan Koramil Senori, Kamis (14/7/2022) siang.
Alhasil wargapun kaget dan sedikit panik melihat kedatangan tim gabungan. Pasalnya maksud kedatangan tim gabungan ke lokasi warung kopi (warkop) milik Sungkono warga desa setempat tersebut adalah dalam rangka operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.
Sewaktu tim gabungan sampai dilokasi yang dimaksud, masih ditemukan warga yang tidak patuh protokol kesehatan, diantaranya banyak yang tidak memakai masker dan membuat kerumunan dengan tidak menjaga jarak.
“Niatnya mau ngumpul bersama warga yang lain, tadi lupa tidak memakai masker,” ujar Supri salah seorang pemuda Desa Leran.
Karena tidak memakai masker, dia dan pemuda lain yang tidak memakai masker pun diminta untuk menyanyikan lagu nasional dan dilakukan pendataan sebagai sangsi sosial karena pelanggaran prokes yang dilakukan oleh warga.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi mengatakan, jika giat yustisi penegakan hukum protokol kesehatan tersebut dilakukan sebagai kampanye penggunaan masker dan aturan-aturan yang ada dimasa pandemi Covid-19.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan wajib menggunakan masker pada pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dengan kegiatan yustisi ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi Prokes ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian, ungkap Ali Kanapi.
Discussion about this post