SURABAYA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur, Sabtu (15/5/2021) mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur.
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik menyampaikan, penyekatan secara serentak ini dilakukan terhadap masyarakat sekaligus rapid test dilakukan secara random.
“Penyekatan serentak se-Jawa Timur di sebagian pos penyekatan juga akan melakukan rapid test secara random,” katanya.
Selain itu, juga ada 9 titik di jalur perbatasan dan 20 titik antar rayon serta pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari covid.
“Ada 9 titik pos penyekatan di perbatasan dan 20 titik pos antar rayon di akses keluar dari Jawa Timur,” lanjutnya sembari menambahkan upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid 19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri. (mbah)