tribratanewspolrestuban.com Polres Tuban – Setiap siang dan malam telah menjadi protap dalam upaya menekan angka penyebaran virus Covid 19 petugas gabungan dari Polsek Plumpang, Koramil Plumpang serta Pol PP Kecamatan Plumpang melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. Rabu, (14/07/2021)
Aiptu Rifa’i yang mengendalikan personil gabungan tersebut mengarahkan operasinya di warung kopi dan cafe yang ada di wilayah Kecamatan Plumpang, yang banyak dikunjungi para pemuda.
“Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimana pun tempatnya,” ujar Aiptu Rifa’i.
Masih menurutnya bahwa petugas gabungan juga menemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan saat beraktifitas di tempat umum, misalnya tidak menggunakan masker sehingga petugas mengambil tindakan berupa sangsi agar mereka menjadi jera.
“Ada beberapa pemuda yang nongkrong di cafe tidak memakai masker, langsung kami data dan berikan sangsi berupa hukuman push up sebagai efek jera agar tidak mengabaikan kembali protokol kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut Aiptu Rifai juga menggugah kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan publik addres agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M.
“Pendisiplinan protokol kesehatan ini untuk kesehatan dan keselamatan bersama, semoga semuanya terhindar dari Virus Covid 19,” pungkas Aiptu Rifa’i. (alif).
Discussion about this post