tribratanewspolrestuban.com Guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, Polsek Parengan polres Tuban bersama koramil dan satpol pp melaksanakan Giat yustisi protokol kesehatan di wilayah kecamatan Parengan kabupaten Tuban, rabu,14/ 7/ 2021
Selain giat yustisi protokol kesehatan juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mentaati peraturan pemerintah terkait 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pakai air mengalir, jaga jarak, Menjahui Kerumunan dan Membatasi Mobilisasi Interkasi guna untuk mencegah penyebaran dan penularan wabah virus covid-19.
Kapolsek Parengan Iptu Gunadi mengatakan, agar warga masyarakat selalu senantiasa menjaga kebersihan dan bersama-sama ikut berpartisipasi melawan wabah Virus Corona (Covid-19), dengan cara tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
“Mari sama-sama ikut menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain dari tertularnya wabah virus covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan
Discussion about this post