tribratanewspolrestuban.com Regu patroli siang, malam dan rekan Koramil 0811/15 Jenu melaksanakan giat physical distancing di kawasan tertib PPKM DARURAT di jalan penghubung desa, di maksudkan untuk membatasi setiap aktivitas keluar masuk tamu yg akan memasuki desa ataupun pemberlakuan jam malam smpi jam 20.00 wib. Terutama tamu yang berasal dari luar daerah karena PPKM masih berlaku, karena peningkatan warga yg tercomvir semakin tinggi khususnya di wilayah Jawa dan Bali. Ini di harapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah kec. Jenu serta desa desa di seluruh wilayah kec. Jenu kab. Tuban. Sehingga tidak timbul cluster keluarga di wilayah jenu. Mengingat banyak variasi mutasi baru dari virus Covid-19 terutama varian Delta.
Physical distancing di lakukan, biasanya rutin pada siang dan malam hari oleh petugas tracker dari polsek dan Koramil Jenu. Di samping physical distancing juga menghimbau warga untuk menjaga lingkungan sekitar, dan dapat menjaga kesehatan, meningkatkan sistem imun dengan berolahraga karena masa pandemi belum berakhir.
Physical distancing ini merupakan bentuk pelaksanaan anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, terutama di daerah dan utamakan PPKM mikro sebagai pemantauan tingkat Rt. Ujar Kapolsek Jenu AKP Rukimin S.H M.H. Rabu 14 juli 2021.
Humas Jenu.
Discussion about this post