Senori – Anggota Polsek Senori Polres Tuban bersama TNI dan Satpol PP secara kontinyu melaksanakan giat yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 1 di wilayah Kecamatan Senori.
Sasaran dari giat ini adalah tempat-tempat umum yang biasa digunakan oleh warga berkumpul seperti warung makan dan warung kopi yang ada di wilayah Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, Senin (13/6/2022) pagi.
Dalam kesempatan giat yustisi tersebut semua pengunjung warung makan dan warung kopi diberikan himbauan untuk segera meninggalkan lokasi sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
Sedangkan kepada pemilk dihimbau untuk menyediakan banner himbauan protokol kesehatan dan menyediakan tempat cuci tangan serta menghimbau kepada pelanggannya untuk tidak berlama-lama di warkopnya.
Selain memberikan himbauan prokes, petugas gabungan juga mengingatkan agar warga masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan 5M guna mencegah penularan Covid-19, karena mutasi dari Virus ini semakin cepat penularannya.
“Ngopi sama warga yang lain, tidak terasa lupa waktu sampai terjadi kerumunan,” ujar Jayadi salah seorang warga ketika ditemui di salah satu Warkop Desa Kaligede.
Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., mengatakan, jika kegiatan sambang dan memberikan himbauan prokes tersebut dilakukan sebagai kampanye pendisiplinan pelaksanaan PPKM level 1 di wilayah Kecamatan Senori.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mengikuti PPKM untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutur Kapolsek Senori.
Discussion about this post