Widang – Sabtu (14/1/24) siang, Kanit Patroli Polsek Widang Aiptu Febri bersama KSPKT Aiptu Supriyanto melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel kendaraan motor untuk tidak menjual, serta melayani pemasangan knalpot brong atau knalpot racing.
“Anggota mendatangi dan menyampaikan kepada para pemilik bengkel agar tidak menjual serta melayani pemasangan knalpot brong. Disamping itu himbauan juga kami sampaikan melalui media sosial untuk diketahui masyarakat,” ujar Kapolsek IPTU Narko, S.H. saat dikonfirmasi awak media.
Suara yang ditimbulkan dari knalpot brong sangat menggangu pengguna kendaraan lain serta mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja untuk tidak memakai knalpot brong pada kendaraannya, karena tidak sesuai spesifikasinya dan mengganggu akibat kebisingan knalpot tersebut,” imbuhnya.
Discussion about this post