Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) dan Mabes Polri bakal menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10/2022).
Olah TKP dilakukan terkait penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Adapun giat tersebut akan dilakukan bersama Kejaksaan dan tim Inafis. Giat ini dilakukan usai pemeriksaan ke 6 pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka rampung dilakukan.
“Tim penyidik akan melakukan olah TKP di Stadion Kanjuruhan Malang bersama melibatkan tim dari Kejaksaan, Inafis, maupun Bareskrim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (13/10/2022).
Kabid Humas Polda Jatim juga meyaaikan, bahwa ke 6 tersangka ini di antaranya Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Panpel Pertandingan AH, Security Officer berinisial SS, Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim AKP H, Kabag Ops Polres Malang WA, dan Kasat Samapta Polres Malang P.
Selain itu, sejumlah saksi turut diperiksa di antaranya 12 orang dari internal Kepolisian, Ketua Komdis PSSI, dan perwakilan televisi pemegang hak siar ditambah Manager Arema FC, Ali Rifky yang sudah dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Jatim, Kmis (13/10/2022). (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM