Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – “ Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, kami sudah rapat dengan ibu Gubernur Jawa Timur dan Forkopimda untuk mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan,” kata Kapolda Jatim Irjen Niko Afinta, Senin (13/6/2022).
Dikatakan, petama sudah beneuk Satgas, baik ditingkat Provinsi – Kabupaten – Kota Madya. Satgas melibatkan unsur dari Dinkes, Dinas pertanian, TNI Polrii, tokoh masyarakat.
Pertama Satgas melakukan edukasi dan sosialisasi terkait ciri ciri PMK. Bagaimana cara penanganan dan bagaimana cara melaporkannya.
Kedua melakukan kegiatan pembukaan pos. Pos ada 82 titik di jalan jalan utama. Petugas yang ada di pos ini nanti berfungsi melakukan pengecekan kalau ada kendaraan mengangkut hewan.
“ Yang dicek adalah surat keterangan sehat pada hewan. Yang wajib dikeluarkan sebelum hewan itu berpindah atau dijual,” lanjut Kapolda Jatim.
Ketiga yaitu pengobatan. Dilakukan tim yang dibentuk ibu Gubernur dan Kepala Daerah. Dengan memberikan obat obatan antibiotik,vitamin, obat penurun panas dan vaksinasi hewan.
“Kita masih menunggu vaksin. Kita selalu bekerja sama dengan TNI – Polri. Jadi wajib surat sehat tiap hewan yang akan brrgeser. Hal ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM