SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes A. Yusep Gunawan, Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim diantaranya Kabid Humas Kombes Gatot Repli Handoko bersama Kabinda Jatim, Wali Kota Surabaya meninjau pelaksanaan kegiatan vaksinasi di SMPN 1 Surabaya, Jalan Pacar Surabaya, Kamis (12/8/2021).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada nakes, pak wali, pak Kabinda, pak Kepala sekolah karena sama-sama kita mensukseskan program pemerintah,” kata Kapolda Jawa Timur.
Kapolda yang alumni SMPN 1 datang untuk memberikan semangat dan dorongan kepada adik-adik yang sedang bersekolah di SMPN . Tujuanya Supaya mau melaksanakan vaksinasi.
“Untuk Jatim sendiri, Kami bersama Pemprov Jatim, Pak Pangdam, Pak Kabinda sedang menggalakkan vaksinasi. Mohon kepada seluruh masyarakat ikut dan mau divaksin sebagai salah satu bentuk penanggulangan COVID-19, ” ujarnya.
Terkait dengan PPKM yang sudah diumumkan di Inmendagri nomor 30, maka akan ada beberapa kegiatan yang sudah mulai dibuka. Salah satu syarat untuk melakukan kegiatan ini adalah Vaksinasi. Sehingga harapannya kalau seluruh masyarakat sudah divaksin, maka akan timbul kekebalan bersama atau Herd Imunity.
“Khusus SMPN 1, saya bangga bisa hadir di sini dengan bertemu kepala sekolah dan guru-guru, saya melihat adik-adik semua sangat antusias di dalam melaksanakan vaksinasi,” ujarnya.
Tentunya hal itu akan dilaksanakan secara serentak yang dilaksanakan di sekolah-sekolah. Kemarin saya dengan Pak Wali melakukan kegiatan vaksinasi di beberapa SMA negeri ataupun swasta.
Kapolda berharap, Mudah-mudahan dengan adanya vaksinasi ini, semua bisa melanjutkan kegiatan belajar mengajar yang direncanakan akan tatap muka apa bila semua baik guru maupun siswanya sudah divaksin.
Terkait dengan Evaluasi PPKM di Jatim, sesuai dengan keputusan Menkes ada 19 Kabupaten dan kota di level 3. Di level 2 ada Kabupaten Sampang dan sisanya 18 Kabupaten dan kotamadya di level 4.
“Tentunya dengan pengaturan level 2, 3 dan 4, perlakuan terhadap masyarakat di sektor esensial dan kritikal berbeda. Dan salah satu poin yang paling penting, vaksin ini menjadi salah satu syarat di dalam melaksanakan kegiatan, baik di pertokoan mall maupun di tempat ibadah,” lanjut Kapolda.
Untuk Mall, dilakukan percobaan di Surabaya Raya dengan syarat usia di bawah 12 dan di atas 70 tahun tidak boleh.
“Tetapi yang lain boleh membawa kartu vaksin dan menunjukkan surat sudah diswab antigen atau rapid dengan batas dua hari. Saya kira ini menjadi bagian penting kita untuk ikut mensukseskan kegiatan ini,” ungkapnya.
Ketika ditanya, Surabaya level berapa ?
Kapolda mengatakan, Nanti dari beberapa level akan dikaji terus. Kita ketahui bersama sementara ini ada di level 4, kemudian aglomerasinya misalkan di Surabaya, Gresik, Sidoarjo kalau yang lain level tiga dan satunya level 4, maka sesuai dengan keputusan mengikuti level 4.
Meskipun masih level 4 dilakukan percobaan di Mall dengan kartu vaksin.
Sementara itu, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar menambahkan, bahwa pada kegiatan tersebut pihaknya melaksanakan vaksin di tiga tempat, pertama di SMPN 1, SMAN 5 dan door to door di tembok Dukuh.
“Dalam kegiatan ini kita menyediakan vaksin 3.800. kita melaksanakan vaksin lanjutan tidak hanya di Kota Surabaya tapi di pondok pesantren yang ada di Jatim,” kata Marsma TNI Rudy Iskandar.
“Karena saya pikir Ponpes itu siswanya dari berbagai wilayah dan provinsi. Itu sasaran kita dari BIN. Kita sudah melakukan kegiatan ini di Sidoarjo dan Trenggalek.” pungkasnya. (mbah/hms)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM