Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang dikomandani oleh AKBP Lintar Mahardhono berhasil tangkap komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Rumah Dinas (Rumdis) WALI Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriadi, kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar Jawa Timur.
Aksi perampokan itu terjadi Senin (12/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanyo dan Kabid Humas Kombes Dirmanto serta KaLabfor Kombes Sodiq Pratomo, Kamis (12/01/2023) menyampaikan modus operandi yang dilakukan komplotan perampok itu.
Diawali 3 diantara 5 tersangka tertangkap dan 2 pelaku lain maduk daftar pencarian orang (DPO) alias masih dalam pengejaran, saat itu melakukan pencurian di rumah dinas Walikota Blitar. Cara membuka pintu gerbang rumdah dinas dan 2 pelaku menodongkan senpi lalu mengikat, memborgol dan melakban kepada 3 petugas penjaga rumah dinas Walikota Blitar.
Pelaku mendobrak pintu kamar Walikota dan melakukan penyekapan kepada Walikota beserta istri, kemudian pelaku membawa kabur uang, jam tangan dan perhiasan milik walikota Blitar.
Kronologinya, pelaku berinisial MJ alias NT, ASM alias ASN alias MRT, OK alias DN, A J dan tersangka MD alias AO sudah sering berkomunikasi lewat telepon dan janjian untuk melakukan aksi pencurian di Rumah Dinas Walikota Blitar dan janjian ketemu pada Minggu 11 Desember 2022 di Terminal Bungurasih Surabaya.
Pada Jumat 9 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB pelaku MJ dan OK yang pada saat itu ada di Karawang Timur Jawa Barat pergi ke Hotel dekat Terminal Bungurasih Surabaya menggunakan mobil Toyota Kijang Innova GXW42 tahun 2004 warna hitam metalik nopol AG 1217 VY. Sampai hari Sabtu 10 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB tiba di Hotel dekat Bungurasih Surabaya lalu istirahat disana.
Pada Minggu 11 Desember 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, MJ dan OK menjemput ASM dan MD di Terminal Bungurasih Surabaya.
Setelah itu pergi ke Pasar Kembang untuk service mobil, kemudian pergi ke Pasar Loakan yang ada di Demak Surabaya untuk membeli 4 buah lakban, 15 potong tali 3 warna putih berukuran 1 meter an, dan 1 buah obeng minus besar, kemudian pergi ke Pasar Turi Surabaya untuk membeli 2 buah borgol seharga Rp 80 ribu, dan 1 buah rompi warna cream seharga Rp 120 ribu,
Uasai mendapatkan peralatan yang diperlukan, kemudian ke 4 tersangka berangkat ke pasar Mojoagung Jombang untuk menjemput A J. Sekitar pukul 20.00 WIB ketemuan dengan A J yang membawa mobil Terrios.
Setelah itu ke 5 tersangka berangkat ke rumah sakit NU Jombang untuk memarkirkan mobil Terrios A J, kemudian mereka menggunakan 1 mobil Inova warna hitam berangkat ke rumah dinas Walikota Blitar.
Pada Senin 12 Desember 2022 sekira pukul 01.00 WIB sampai di Blitar dan berkeliling sebentar untuk mencari tepat sepi dan MJ menyuruh berhenti untuk mengganti nopol plat warna merah yang telah disiapkan, setelah selesai mobil bergerak kembali.
Pukul 03.00 WIB tiba di Rumah Dinas Walikota Blitar, kemudian berhenti didepan pintu gerbang, kemudian MJ turun dan pergi ke pintu gerbang untuk mengecek dikunci gembok atau tidak, karena tidak dikunci gembok kemudian MJ langsung membuka pintu gerbang tersebut selebar sekitar 1 meter yang penting orang bisa masuk.
Kemudian MJ masuk diikuti oleh pelaku lain ASM, A J dan MD. Sedangkan OK tetap didalam mobil karena pegang setir.
Selanjutnya MJ, ASM, A J dan MD pergi ke pos dan melihat ada 3 orang penjaga yang sedang tidur. Kemudian tersangka membangunkan ketiga orang penjaga tersebut secara bersama-sama sambil MJ menodongkan sejata api (senpi) kesalah satu penjaga.
Pelaku MD juga menodongkan senpi kesalah satu penjaga dan satu orang penjaga lainnya di jaga oleh A J. Kemudian kedua orang penjaga tangannya di borgol dan kakinya diikat menggunakan tali serta mata dan mulut ditutup dengan lakban hitam.
Sedangkan salah satu penjaga lainnya ditali kaki dan tangannya serta ditutup mata dan mulutnya menggunakan lakban hitam. Setelah itu palaku A J pergi ke Pintu gerbang untuk membuka pintu gerbang kemudian mobil Inova bisa masuk kedalam lalu ditutup lagi.
Selanjutnya karena MJ melihat didalam Rumahnya sangat luas sehingga menyuruh MD untuk membuka ikatan tali kaki salah satu penjaga serta membuka mata yang ditutup lakban.
Pelaku MJ meminta salah satu penjaga tersebut untuk menunjukkan kamar Walikota Blitar sekaligus menanyakan ada berapa orang didalam rumah. Pada saat akan menjawab mulut dilakban di lepas dan dia mengatakan didalam hanya ada dan Ibu Walikota. Kemudian MJ menutup lagi mulutnya dengan lakban.
Setelah itu, MJ, ASM, OK dan MD masuk kedalam rumah dinas dengan salah satu penjaga, sedangkan A J menjaga 2 orang penjaga tersebut. Ketika masuk kedalam, MJ meminta salah satu penjaga tersebut untuk menunjukkan kamar Walikota.
Setelah ditunjukkan, MD mengikat kakinya menggunakan tali dan menutup matanya dengan lakban. Setelah itu di geletakkan lantai depan kamar.
Karena kamar terkunci, ASM mencongkel pintu kamar menggunakan obeng minus besar yang sudah dibawa. Setelah terbuka, tersangka masuk dan melihat Walikota beserta istrinya sudah bangun, sehingga MJ dan MD menodongkan senjata api ke arah mereka.
Kemudian ASM dan MD mengikat kaki dan tangan bapak walikota menggunakan tali, sedangkan OK mengikat kaki dan tangan istri Walikota menggunakan tali. Lalu MJ meminta untuk menunjukkan brangkas uang ada dimana, namun Walikota mengatakan tidak ada brangkas disini.
Pada saat itu, OK pergi ke kantor pribadi yang ada di sebelah kamar lalu mencari box hardisk CCTV setelah ketemu lalu memotong kabel dan membawa box tersebut. Sedangkan MJ, ASM dan MD bongkar-bongkar barang di kamar untuk mencari uang, hasilnya sudah dapat uang tetapi masih sedikit dan juga mengambil sekitar 5 buah jam tangan.
Pelaku OK masuk lagi ke kamar dan tanya ke MJ sudah dapat uangnya atau belum, lalu MJ bilang kalau sudah dapat uang tetapi hanya sedikit.
Kemudian OK mengancam kepada Walikota apabila tidak mau menunjukkan uangnya disimpan dimana maka akan menelanjangi istrinya, sehingga Walikota mengatakan bahwa uangnya ada diatas lemari yang ada di kamar tersebut dan disimpan di dalam kardus. Selanjutnya MJ mengambil koper dan kardus yang berisi uang kurang lebih Rp 730 juta.
Setelah itu, ASM juga mengambil kalung dan gelang yang pada saat itu dipakai oleh istri Walikota. Kemudian pelaku pergi dari kamar lalu menutup mulut kedua korban (istri dan Walikota) menggunakan lakban.
Setelah itu, tersangka membawa salah satu penjaga tadi ke pos untuk dikumpulkan jadi satu.
Selanjutnya sekitar pukul 03.30 WIB, MJ, ASM, OK dan A J masuk kedalam mobil, sedangkan MD membuka pintu gerbang sehingga mobil bisa keluar.
Setelah mobil keluar, para pelaku menutup lagi pintu gerbang lalu masuk kedalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi kejadian perampokan. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM