Widang – Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Widang menggelar Rapat Koordinasi Pembersihan/Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Masa Tenang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kecamatan Widang, Sabtu (10/2/24) malam.
“Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwascam, Parpol peserta Pemilu, Forkopinka, Pol PP dan stakeholder lainnya.
Rapat Koordinasi ini menyangkut kesepahaman bersama tentang peraturan di masa tenang Pemilu Tahun 2024. Agar stake holder dapat memahami aturan terkait Pembersihan Alat Peraga Kampanye menjelang masa tenang, ” ungkap Kapolsek Widang IPTU Narko, S.H. yang hadir dalam acara tersebut.
Dalam rakor ini telah di buat kesepakatan tentang penertiban APK mulai sekarang, tanggal 10 Februari 2024 pukul 24.00 WIB. Kemudian esoknya Panwascam dan stake holder akan melakukan pembersihan APK, ” imbuh Kapolsek.
Sejak tanggal 11 – 13 Februari 2024 berlaku masa tenang Pemilu. Semua APK akan diterbitkan sesuai kesepakatan bersama, ” pungkas Kapolsek.
Discussion about this post