Kenduruan – Cegah tindak pidana pencurian kayu jati dan antisipasi Kebakaran Hutan serta Lahan (Karhutla) diwilayah kawasan hutan, Polsek Kenduruan Polres Tuban tingkatkan patroli kawasan Hutan. Minggu (9/10/2022) siang.
Polri peduli dengan kelestarian lingkungan kawasan hutan sebagaimana atensi Bapak Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya , S.I.K., S.H., M.H., guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan antisipasi pencurian kayu jati dengan melaksanakan patroli rutin di kawasan Hutan dan juga mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuang barang-barang yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Menindaklanjuti atensi Kapolres Tuban, dua personil Polsek Kenduruan Polres Tuban Aiptu Hidayat bersama Bripka Riyono melaksanakan kegiatan patroli di kawasan hutan RPH Nglateng BKPH Bangilan, KPH Jatirogo. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan lahan serta tindak pidana ilegal logging.
Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Iptu Agus Tri Wahyudi, S.H., mengatakan “Dengan meningkatkan patroli kawasan hutan, diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan serta mengurungkan niat pelaku tindak pidana pencurian kayu jati” Terang Kapolsek. (Sek Kdrn)
Discussion about this post