Senori – Sewaktu melaksanakan pengecekan anggota yang sedang melaksanakan kegiatan pelayanan pagi hari di Simpang 4 Desa Jatisari Kecamatan Senori. Wakapolsek Senori Polres Tuban Ipda Joko Santoso, S.H., memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melintas di jalan yang cukup adat arus kendaraan tersebut, Rabu (8/6/2022).
Diketahui pengendara motor yang mengaku beralamat di Desa Kaligede Kecamatan Senori itu telah melakukan pelanggaran yaitu mengendarai sepeda motor dengan tidak menggunakan helm dan melaju dengan kecepatan tinggi.
“Apa yang dilakukan oleh pengendara motor tadi membahayakan diri mereka dan pengguna jalan yang lain” tutur Ipda Joko Santoso.
Disamping merupakan pelanggaran lalu lintas. Sepeda motor merupakan kendaraan moda transportasi yang wajib menggunakan helm. Apabila tidak menggunakan Helm maka rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Teguran ini merupakan wujud perhatian polri kepada keselamatan warga masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu dilokasi berbeda Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K, melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., yang dihubungi melalui sambungan telepon, menjelaskan kegiatan pelayanan pagi merupakan kegiatan wajib bagi personil Polres Tuban dan Polsek jajaran sesuai dengan perintah dari Pimpinan Polres Tuban.
“Disamping melaksanakan pengaturan lalin dalam kegiatan tersebut kita juga memberikan teguran dan himbauan kepada pelanggar lalu lintas” urai Perwira dengan Tiga Balok di Pundak ini.
Discussion about this post