Senori – Kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya menjadi sasaran giat yustisi pembinaan, pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilakukan oleh tim yustisi Kecamatan Senori, pada saat pemberlakuan PPKM Level 1.
Sasaran dari operasi yustisi ini adalah warga masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan diantaranya yang tidak memakai masker diruang tertutup dan membuat kerumunan.
Seperti yang dilaksanakan tim gabungan yang berasal dari personil Polsek Senori Polres Tuban, anggota TNI dari Koramil Senori, melaksanakan giat yustisi di Desa Kaligede yang merupakan pemukiman padat penduduk di wilayah Kecamatan Senori, Rabu (8/6/2022) pagi.
Semua warga masyarakat yang berada di fasilitas umum seperti jalan raya, warkop dan warung makan, yang tidak menggunakan masker menjadi sasaran anggota gabungan. Alhasil adanya operasi yustisi ini tim gabungan masih menemukan warga yang melanggar prokes.
“Mau berkumpul bersama-sama teman sambil ngopi, lupa tidak membawa masker,” ujar Fuat, pemuda yang mengaku warga Desa Kaligede Kec, Senori.
Karena tidak memakai masker, dia dan pemuda lain yang tidak memakai masker pun diminta untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan melakukan skot jump oleh petugas dari tim gabungan.
Kapolres Tuban AKBP Darman melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi mengatakan, jika giat yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye kedisiplinanan warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya disiplin Prokes di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dengan giat yustisi ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi masker ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian.
Discussion about this post