Anggota Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban menggelar patroli rutin di kawasan hutan di Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Sabtu, (08/05/2021).
Pada kesempatan itu, petugas melaksanakan pemantauan di kawasan hutan, ketika bertemu dengan warga masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, petugas mennyempatkan untuk bertatap muka sekalian menyampaikan himbauan kamtibmas.
“Dalam kegiatan ini, kami titip pesan agar warga tidak membuat sumber api yang bisa berakibat terjadinya kebakaran hutan”, tutur Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. ketika dikonfirmasi.
Selain untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Perwira asli Tuban ini menjelaskan bahwasanya petugas juga mengajak warga masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan.
“Kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama, karena pohon-pohon yang ada di hutan ini akan memberikan manfaat bagi kehidupan kita”, pungkas IPTU Tommy.
Discussion about this post