Senori – Giat Yustisi pembinaan, pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan secara intens digelar oleh tim gabungkan Polsek Senori. Sasaran dari giat yustisi ini adalah warga masyarakat yang tidak mematuhi aturan-aturan yang ada di dalam PPKM Level 1.
Terbaru tim gabungan yang berasal dari personil Polsek Senori Polres Tuban, anggota TNI dari Koramil Senori, melaksanakan giat yustisi di jalan K. Djoned Desa Wanglu Kulon yang merupakan jalur poros Kecamatan Senori, Rabu (6/7/2022) malam.
Semua warga masyarakat yang berada di fasilitas umum seperti jalan raya, warkop dan warung makan, yang tidak menggunakan masker dan membuat kerumunan menjadi sasaran anggota gabungan. Alhasil adanya operasi yustisi ini tim gabungan masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker.
“Niatnya mau berkumpul bersama-sama teman sambil mencari angin, lupa tidak membawa masker,” ujar Tangin, pemuda yang mengaku warga Desa Wanglu Kulon Kec, Senori.
Karena tidak memakai masker, dia dan pemuda lain yang tidak memakai masker pun diminta untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan dilakukan pendataan sebagai bentuk sangsi pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM Level 1.
Kapolres Tuban AKBP Darman melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi mengatakan, jika giat yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye kedisiplinanan warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya disiplin Prokes di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dengan giat yustisi ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi masker ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian, ungkap Kapolsek.
Discussion about this post