SURABAYA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kabid Humas Polda Jatim dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis, Kamis sore (6/5/2021) melakukan pertemuan dengan para pengurus pasar di wilayah Surabaya Utara, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Hal ini merupakan program Perwira Pengamat Wilayah ( Pamatwil) Kombes Gatot Repli Handoko, guna menjalin kordinasi dan komunikasi yang baik dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Hal itu merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dengan instansi terkait lainnya dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, di trmpat wisata religi atau makam Sunan Ampel.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengingatkan karena ini masih satu rayon Surabaya Raya, yang menjadi daerah Pamatwilnya dan juga sudah berkeliling ke beberapa daerah, terkait upaya dalam menghindari adanya kerumunan masyarakat, dan mengurangi bertambahnya kerumunan masyarakat.
“Jangan sampai kita menciptakan kerumunan, di sini saya minta bantuan menitipkan pesan dari bapak pimpinan kami, Kapolda Jatim. Salah satunya kami juga harus turun mem-back up wilayah Tanjung Perak dalam mengantisipasi, terutama upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Polres Perak,” tandas Kombes Gatot Repli Handoko di hadapan para pengelola pasar atau obyek vital di wilayah Surabaya Utara.
Nanti, lanjutnya, melakukan kerja sama dengan stakeholder daerah Tanjung Perak. Yang paling utama adalah peran serta dari temen-temen pengelola. “Dengan adanya penandatanganan ini berarti komitmen kita untuk sama-sama menekan covid-19 khususnya di wilayah Perak ini benar-benar bisa dikendalikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan , langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya mencegah krumunan, seperti melakukan imbauan penerapan protokol kesehatan melalui pengeras suara yang sudah ada di lokasi, dan mengantisipasi krumunan masyarakat.
“Nanti bantuan dari teman-teman pengelola semuanya, pegawainyakah atau timnyakah yang ada di situ benar-benar harus turun dan untuk diperhatikan dan dilakukan oleh pengelola,” tegasnya.
Di sisi lain, sepanduk-sepanduk imbauan yang dibuat oleh pengelola di dalam lokasi tentang imbauan penerapan protokol kesehatan, itu sangat membantu untuk mengingatkan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan stakeholder dan pengelola.
Diharapkan, para pengelola dapat melakukan langkah-langkah yang dapat membantu pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Surabaya Utara, sampai perayaan Lebaran usai.
Usai melakukan koordinasi dengan pengelola objek vital di Surabaya Utara, Kabid Humas Polda Jatim bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak langsung turun ke lokasi makam Sunan Ampel, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan upaya pencegahan kerumunan di daerah tersebut sudah terkendali dengan baik.
Dilokasi tersebut, Kabid humas Polda Jatim dan Kapolres Tanjung Perak selalu mengingatkan kepada pengunjung dan penjual di sekitar makam Sunan Ampel untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan membagikan masker kepada pengunjung dan penjual yang tidak menggunakan masker. (mbah*)